Rabu, 16 April 2014

Defensive Driving Training


Defensive Driving Training

Driving is a high risk activity . Vehicle accidents in the world tops the cause of death . Until then do not be surprised if the Traffic Accidents also called as Silent Killer . In indonseia alone , with the number of vehicles increase the potential of the crash itself .
Do not you ever think that your Company's activities must not be separated from the drive . Employee shuttle , shuttle management , as well as drivers for companies engaged in the field of transportation such as taxis , Travel , tourism bus . Imagine if a traffic accident occurs due to negligence of the driver . Not Just a material loss , but the loss of life could have occurred . Plus the customer's trust into decline .
It required training of Defensive Driving, so expect the participants to anticipate any possible or potential factors that lead to accidents on the highway .

TRAINING OUTLINE :
1.       Regulations and Penalties Traffic Violations .
2.       Causes of traffic accidents .
3.       Preparations Driving
4.        Views Far Ahead
5.        Views Area
6.       Mobilize Eyes
7.       Placement Vehicle Highway
8.       Communications Highways
9.       Techniques Backward
10.   Manners driver (up - down passengers , is prohibited when driving , bad driver habits etc ) .
11.   Driving on the highway .

PARTICIPANTS :
Driver in the company and Corporate staff that oversees driver behavior.

Training for Heavy Equipment Operator



Training for Heavy Equipment Operator

Heavy equipment is all sorts of equipment / aircraft mechanical attachment and implementation including both those with power (self propelled ) or pulled ( towed - type) as well as a silent place ( stationary ) and has more power than a kilo - watt , which is used to carry out construction works mining , general industry , agriculture / forestry and / or other areas of work , as long as not a direct processing tool . In many ways the operation of heavy equipment and aspects that must be considered , ranging from skills and skill operators , tool operating procedures , safety aspects and aspects of maintenance and troubleshooting . This is a heavy equipment engineering equipment containing high hazard risks that can cause workplace accidents if not properly handled
Heavy equipment operators are skilled nowadays much needed in the mining industry , plantation and construction . Power demand of the mine operators include nickel , coal and cement , land clearing and oil palm nursery , and construction work in urban and residential development area . However, with the increasing use of heavy equipment ( excavators , loaders , bulldozers , Dumptruck , Trailers , Side Boom , etc. ) in the field of industry and services , where aircraft lift and transport / heavy equipment can also cause accidents that could lead to losses of property and life humans , it needs to be put prevention .
In this training, participants will be trained armed with theoretical knowledge and mastery of technique operation of heavy equipment , particularly excavators . More emphasis on practical training , so participants proficiently operate the machine properly . The material is not only given theory in the classroom , but also can directly observe heavy equipment that are outside the classroom , making it easier for participants to absorb the material theory .
Participants shall be equipped with knowledge about equipment maintenance , safety , labor reporting , trained ready to work with simulative training , so that when the skilled graduates into the world of work . The material is supplied complete practice exercises for all participants , including excavation , loading , dumping , ditching and traveling for participants to master all types of good operating techniques , the result is that they are more confident and not awkward in the field of work .

Course Outline  :
1.       Basics of Occupational Safety and Health Policy
2.       Basic First Aid
3.       Indonesian Legislation on the operation of heavy equipment
-         Permennaker Number : Per.05/Men/1985
-         Permennakertrans Number : Per.09/Men/2010
4.       Knowledge Base Equipment
5.       Knowledge Mobilization and Hydraulics
6.       Safety Device
7.       Causes Accident In Heavy Equipment
8.       Factors Affecting Safe Working Load
9.       Operation Safe
10.   Maintenance and Inspection Equipment

Participants :
Prospective operators or operators of heavy equipment and personnel involved in the management and operation of bulldozers and excavators , etc. .

Penyusunan Model Simulasi Dan SIG Untuk Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit



Penyusunan Model Simulasi Dan SIG Untuk Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit

Tehnologi GIS dan GPS dalam dunia perkebunan, sangat membantu pemecahan permasalahan, dalam satuan manajemen terkecil dunia perkebunan adalah blok, dapat di monitor pekerjaan pekerjaan yang telah dilakukan dan akan dilakukan, pembuatan dan penentuan planted area yang ditentukan dalam tahun tanam, blok serta afdeling, juga menentukan dan memetakan infrastuktur seperti jalan, drainase,bangunan perumahan, posisi pabrik, sungai dan hal hal utama lainnya dalam format database.  Analisis penghitungan jumlah pohon dalam perkebunan kelapa sawit, dalam upaya menaksir jumlah produksi dalam luasan area tertentu, berdasarkan sampel area untuk mengetahui kerapatan pohon per luasan, atau dengan cara otomatis menggunakan pengolahan deteksi berdasarkan profil intensitas mahkota pohon dan konsep geometri diferensial dan kurva tepian objek.
Monitoring optimalisasi pola penanaman kelapa sawit pada areal perkebunan, observasi pada lahan yang luas, petak tanaman hingga tiap individu tanaman, identifikasi jenis tanaman dan kondisi tanah, potensi panen, efektifitas pengairan, kesuburan dan penyakit tanaman, kandungan air, Secara berkala (time series) dapat digunakan untuk : Memantau pertumbuhan tanaman, laju perubahan jenis tanaman, perubahan atau alih fungsi lahan pertanian, tingkat kerusakan tanaman akibat hama dan penyakit, pemilihan tanaman yang siap panen, dan lain-lain, menghitung jumlah pohon dan volume hasil panen komoditi perkebunan, Perencanaan pola tanam perkebunan, serta Perencanaan peremajaan tanaman perkebunan
Tehnologi GIS dalam penerapannya mengadopsi sistem pemetaan Arc View. Kelebihan Arcview adalah terletak pada tampilan dan database yang dapat diperbaharui setiap saat. Pemanfataan tehnologi GIS Arcview dalam perkebunan kelapa sawit dapat menghemat dan mengevisienkan tenaga waktu dan dana, disamping perencanaan dapat segera di tetapkan.  Database dalam Arcview dapat di overlaykan pada sistem microsoft excell, sehingga dapat di tambahkan atau di perbaharui dengan sistematis excell.

Materi
a. Dasar-dasar Penyusunan Model Simulasi Tanaman
-        Batasan dan perbandingan bentuk-bentuk model
-        Diagram forester
-        unsur-unsur cuaca
-        sifat-sifat tanah
-        Pengaruh beberapa unsur cuaca dan sifat tanah terhadap perkembangan dan pertumbuhan tanaman
b. Model Neraca Air Perkebunan Sawit
-        Struktur model
-        Karekteristik tanah
-        Intersepsi tajuk tanaman
-        Infiltrasi dan perkolasi
-        Evapotranspirasi
-        Neraca Air
-        Tampilan model
c. Model Perkembangan dan Pertumbuhan Tanaman Sawit
-        Submodel perkembangan tanaman
-        Submodel pertumbuhan
-        Produksi biomass
-        Indeks Luas Daun
-        Tampilan model
d. Model Spasial Tanaman Sawit
-        Penanganan data spasial dan numerik
-        Penyusunan model spasial tanaman kelapa sawit
-        Sistem informasi geografi perkebunan sawit
-        Penginderaan jauh (remote sensing)
e. Integrasi Model Simulasi dan Spasial Tanaman Kelapa Sawit
-        Sistem informasi manajemen perkebunan kelapa sawit
-        Manajemen budidaya tanaman kelapa sawit
-        Pewilayahan tanaman kelapa sawit
f. Pemanfaatan Software Untuk Penyusunan Model Tanaman Kelapa Sawit
-          Arc Info 3.51 (GIS Software)
-          ArcView 3.1 dan software pendukungnya
-          Spatial Analysis
-          3D Analysis
-          ER Mapper (Remote sensing software)
-          Visual Basic v.6 (Penyusunan model)
-          Turbo Basic (Penyusunan model)
-          Surfer v.7 (GIS software)

Penginderaan Jauh dan Pengolahan Citra Satelit



Penginderaan Jauh dan Pengolahan Citra Satelit

Citra satelit adalah hasil pemotretan suatu daerah menggunakan wahana satelit yang dioperasikan dari ruang angkasa. Teknologi Penginderaan Jauh (Remote Sensing), telah merubah paradigma visualisasi permukaan bumi kita dari impian menjadi kenyataan, dari fiksi ilmiah menjadi bukti ilmiah. Lompatan teknologinya telah menghasilkan manfaat yang sangat berguna bagi banyak bidang yang berkaitan dengan manajemen pemanfaatan bumi dan permukaannya (citra satelit). Setelah data dikumpulkan dan dikirimkan ke stasiun penerima, data tersebut harus diproses dan diubah ke dalam format yang bisa diinterpretasikan oleh peneliti. Untuk itu data harus diproses, ditajamkan dan dimanipulasi. Teknik-teknik tersebut disebut pengolah citra.
Produk teknologi penginderaan jauh yang sangat luar biasa adalah berupa citra satelit dengan resolusi spasial yang tinggi, memberikan visual permukaan bumi sangat detail. Teknologi Penginderaan Jauh (Remote Sensing), telah merubah paradigma visualisasi permukaan bumi kita dari impian menjadi kenyataan, dari fiksi ilmiah menjadi bukti ilmiah. Lompatan teknologinya telah menghasilkan manfaat yang sangat berguna bagi banyak bidang yang berkaitan dengan manajemen pemanfaatan bumi dan permukaannya. Produk teknologi penginderaan jauh yang sangat luar biasa adalah berupa citra satelit dengan resolusi spasial yang tinggi, memberikan visual permukaan bumi sangat detail. Citra Satelit merupakan  suatu  gambaran  permukaan bumi  yang  direkam  oleh  sensor (kamera) pada satelit  pengideraan  jauh  yang mengorbit bumi, dalam  bentuk image (gambar) secara  digital.
Pemanfaatan citra satelit saat ini sudah sangat luas jangkauannya, terutama dalam hal yang berkaitan dengan ruang spasial permukaan bumi, mulai dari bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan, Kependudukan, Transportasi sampai pada bidang Pertahanan (militer). Di Indonesia penerapan teknologi penginderaan jauh ini telah dilakukan masih pada sebagian besar untuk keperluan inventarisasi potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup, namun intensitasnya masih sangat sedikit dan belum merata di seluruh wilayah.

  1. Dasar-dasar Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
  2. Pengenalan Citra Satelit (LANDSAT/ASTER, SPOT, IKONOS/QUICKBIRD)
  3. Interpretasi Citra Satelit, Unsur Interpretasi, Kunci Intepretasi
  4. Dasar-dasar Pengolahan Citra Satelit(Satellite Image Processing)
  5. Visualisasi data, histogram/scattergram, komposit citra
  6. Georeferencing/Koreksi Geometri
  7. Koreksi Radiometri
  8. Penajaman Citra
  9. Transformasi Citra
  10. Klasifikasi Citra (supervised, unsupervised)

Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pertambangan, Kehutanan Dan Perkebuanan



Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pertambangan, Kehutanan Dan Perkebuanan

Pinjam Pakai Kawasan Hutan adalah penggunaan atas sebagian kawasan hutan kepada pihak lain untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah status, peruntukan dan fungsi kawasan tersebut.Tujuannya adalah membatasi dan mengatur penggunaan sebagian kawasan hutan untuk kepentingan srtategis atau kepentingan umum terbatas di luar sektor kehutanan tanpa mengubah status, fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Menghindari terjadinya enclave didalam kawasan hutan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. Ketentuan mengenai izin pinjam pakai tersebut diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : Permenhut  No.P.18/Menhut-II/2011 jis No.P.38/Menhut-II/2012, No.P.14/Menhut-II/2013 Tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan. Dalam Peraturan ini dijelaskan ketentuan mengenai tata cara pengajuan permohonan Izin Pinjam Pakai. Namun pada prakteknya, permohonan Izin Pinjam Pakai tidak semudah yang tertera di dalam peraturan tersebut. Terdapat beberapa permasalahan terkait permohonan itu, diantaranya adalah overlapping kepemilikan izin  antara dua perusahaan yang berkepentingan. Bebagai masalah tentang kehutanan menjadi suatu masalah yang tidak ada habis habisnya menyangkut tumpang tindih atas pinjam pakai dengan perusahaan yang lain, antara regulasi dan implementasi selalu berbeda dan sering mengakibatkan konflik sesama pengusaha ataupun dengan masyarakat.
Pelatihan ini akan membahas mengenai masalah masalah yang timbul dipertambangan, kehutanan dan perkebunan dalam hal pedoman pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang akan berdampak pada konflik serta alternative penyelesaiannya dengan tujuan agar masalah masalah yang dihadapi oleh perusahaan dan pemilik modal dengan pemilik tanah dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya konflik kepentingan dan terus menerus yang tidak ada habisnya sampai sekarang

Materi :

1.       Pendahuluan :
·         Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan, Migas, perkebunan dan industri lainnya  dikawasan hutan
·         Perizinan IUPHHK-HA, IUPHHK-HTI, IUPHHK-Restorasi Ekosistem, serta IPPKH untuk kegiatan operasi produksi pertambangan dan kegiatan non tambang
·         Reklamasi pasca tambang di kawasan hutan
·         Refleksi atas strategi dan aksi atas percepatan kepastian hukum dan usaha di kawasan hutan
·         Model tata kelola hutan yang mensejahterakan masyarakat dan  hidupnya perusahaan dikawasan hutan
2.       Kebijakan Pertanahan :
·         Hak penguasaan lahan di kawasan hutan dan pengelolaannya
·         Pengkajian dan penanganan masalah pertanahan, konflik, sengketa dan perkara pertanahan dan penyelesaian masalah tersebut
·         Eksistensi tanah ulayat dikawasan hutan untuk industri pertambangan, migas, kehutanan dan perkebunan
·         Pengadaan tanah dan pembebasan tanah dalam undang undang No 2 Tahun 2012 dan Perpres No 71 Tahun 2012
·         Menuju reforma Agraria dikawasan hutan
·         Kepemilikan atas hak tanah atas ketetapan pemerintah, adat
·         Sertifikasi hak atas tanah



3.       Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
·         Mekanisme dan tata cara serta persyaratan permohonan pinjam pakai kawasan hutan dan waktu proses pengurusan perizinan pinjam pakai kawasan hutan serta kendala dan solusinya
·         Permenhut  No.P.18/Menhut-II/2011 jis No.P.38/Menhut-II/2012, No.P.14/Menhut-II/2013 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
·         PP No 60 tahun 2012 tentang Tentang Tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan untuk Pertambangan dan perkebunan & PP no 61 tahun 2012 Tentang Kawasan Hutan
·         Permenhut Nomor P.63/Menhut-II/2011 tentang  Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai.
·         P.20/Menhut-II/2013 Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.14/Menhut-II/2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu
·         P.21/Menhut-II/2013 Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu Pada Izin Pemanfaatan Kayu
4.       Tumpang Tindih Lahan dan Izin dikawasan hutan
·         Masalah utama tumpang tindih lahan dikawasan hutan
·         Masalah utama tumpang tindih perizinan di kawasan hutan
·         Sinkronisasi peraturan lintas sektoral
·         Tambang Rakyat
·         Koordinasi pemerintah pusat dengan daerah dengan adanya otonomi
·         Pemekaran wilayah
·         Luas wilayah yang berbeda beda
·         Penerbitan izin karena penggantian Bupati tanpa koordinasi
5.       PNBP  Kendala dan Pelaksanaanya
·          PermenhutNo.P.56/Menhut-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu Dan Areal  Reklamasi  Untuk PNBP Penggunaan Kawasan Hutan
·         Potensi terjadinya pungutan liar dalam pelaksanaan kewajiban penyetoran penerimaan negara oleh perusahaan.
·         Pelaksanaan pembayaran penerimaan negara oleh perusahaan, jenis-jenis pembayaran penerimaan negara yang disetorkan oleh perusahaan, serta kendala dan tantangan dalam pelaksanaan penyetoran penerimaan Negara tersebut
·         Aliran penerimaan sektor kehutanan dan konteks REDD+ ( pajak ; PPh, PPn, PBB sedangkan non pajak ;   PSDH ( Provisi Sumber Daya Hutan ), DR (Dana Reboisasi), IIUPH (Iuran Ijin Usaha Pemanfaatn Hutan)
·         Penatausahaan PNBP dan denda pelanggaran eksploitasi hutan

Peserta : 
Para praktisi manajemen kontrak, Associate lawyer, Legal manager/staff, Perusahaan pertambangan, Perusahaan kehutanan, Perusahaan perkebunan, Masyarakat umum