Rabu, 24 Maret 2010

Sertifikasi Operator Peneraan KWH Meter (Alat Ukur Energi 3 Fasa)

Sertifikasi Operator Peneraan KWH Meter
(Alat Ukur Energi 3 Fasa)





Pada proses transaksi jual beli tenaga listrik pada komponen 3 phase, diperlukan akurasi sistem metering yang diterima oleh kedua belah pihak, yaitu antara penjual/pengirim dan pembeli/penerima. Untuk mendukung akurasi sistem metering yang menggunakan alat ukur energi elektro mekanik 3 phasa perlu didukung petugas/operator yang memahami dan menguasai dalam proses peneraan alat ukur energi elektro mekanik 3 phasa.
Pengukuran pemakaian energi listrik dengan KWH konvensional (mekanis) adalah dengan cara menghitung jumlah putaran piringan (disk), jumlah putaran sebanding dengan energi listrik yang digunakan. Pengukuran pemakaian energi listrik dengan KWH digital adalah dengan cara digitalisasi signal arus dan tegangan, dengan bantuan mikroprosesor sinyal-sinyal digital dikonversikan menjadi data watthour.
Pengukuran pemakaian energi listrik pada single-line dengan menggunakan KWH konvensional adalah dengan cara mendeteksi jumlah rotasi light aluminium disk dalam selang waktu tertentu. Rotasi disk disebabkankaraena terjadinya torsi sebagai reaksi eddy current pada permukaan disk dengan medan magnet kumparan (coil) tegangan torsi sebanding dengan medan magnet yang ditimbulkan oleh kumparan arus.
Pengukuran pemakaian energi listrik dengan menggunakan KWH elektronik adalah dengan cara mendeteksi besarnya sinyal arus dan tegangan line, energi listrik dihitung berdasar proses perkalian arus dan tegangan, sedangkan konsumsi energi listrik dihitung berdasarkan proses akumulasi energi listrik setiap selang waktu (sampling time). Arus dan tegangan bolak-balik dikonversi oleh tranducer RMS menjadi tegangan DC, tegangan DC dirubah menjadi bilangan biner oleh analog to digital converter. Energi listrik rata-rata dihitung dengan proses multiplikasi bilangan biner antara arus dan tegangan, kemudian konsumsi listrik didapatkan dari proses akumulasi energi listrik setiap satuan waktu (Ts)



Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan peneraan alat ukur energi mekanik 3 phasa, penggunaan alat kerja, alat keselamatan kerja sebagai dasar bagi pelaksanaan peneraan alat ukur energi elektro mekanik 3 phasa sesuai dengan profesi. SOP yang berlaku di perusahaan dan ketentuan yang berlaku.




1. Teori Listrik Terapan
2. Teknik Pengukluran Listrik
3. Teori Dasar KWH Meter Dan KVARH Meter :
a. Pengantar Tentang Teknik Pengukuran Besaran Listrik
b. Konsep Pengukuran Arus, Tegangan, Cos Q, Dan Frekuensi
c. Jenis-Jenis KWH Meter (Analog Dan Digital)
d. Kesalahan Dalam Pengukuran
e. Instalasi Sistem Pengkawatan KWH Meter
f. Manajemen Dan Efisiensi Daya Listrik
g. Pengukuran Sistem Telemetri
h. Operation Dan Maintenance KWH Meter
4. Teknik Peneraan KWH Meter 3 Phasa
5. Praktek Peneraan KWH Meter 3 Phase
6. Diskusi Dan Studi Kasus
7. Ujian Teori Dan Praktek Peneraan.
Catatan : Sertifikat pelatihan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus dengan nilai minimal 70 (tujuh puluh) untuk mata pelajaran Pengetahuan (knowledge) dan nilai 100 (seratus) untuk mata pelajaran praktikum (ketrampilan/skill)



Pendekatan yang digunakan pada pelatihan ini meliputi : class room presentation, games / simulasi, diskusi studi kasus individu dan kelompok , Laboratorium, dan Praktek Langsung.




Penginapan Dan Akomodasi Selama Pelatihan (Fullboard Meeting), Meeting Room, Module / Handout, Training Kit, Souvenir, Certificate Pelatihan Dan Sertifikat Operator Peneraan KWH Meter..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar