Selasa, 02 April 2013

PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI KOTA DAN DAERAH



PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI KOTA DAN DAERAH

Strategi untuk mengembangkan infrastruktur transportasi akan semakin dibutuhkan seiring dengan pergeseran paradigma di era otonomi, dengan mempertimbangkan pergeseran sebagian besar wewenang, tanggung jawab, dan kompeten dari pemerintah pusat kepada daerah otonom, sehingga daerah otonom dituntut untuk dapat:

  • Mengembangkan transportasi sebagai sistem hirarkis yang tidak tersegmentasi oleh batas-batas administrasi daerah otonom.
  • Menjadi mandiri dalam mengembangkan infrastruktur transportasi di daerah, mulai dari kebijakan hingga pembiayaan dan pemeliharaan.
  • Bekerja sama dengan baik dengan daerah otonom lainnya dalam mengembangkan infrastruktur transportasi untuk mencapai win-win solution dengan mempertimbangkan keragaman karakteristik, kemampuan, dan minat masing-masing daerah


Pengembangan Wilayah dan Kota selalu membutuhkan dukungan dari infrastruktur transportasi. Pedoman yang tepat untuk pembangunan infrastruktur transportasi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan ekonomi regional dan perkotaan, pemerataan akses transportasi untuk masyarakat umum, dan harmoni antara kehidupan regional dan perkotaan dengan lingkungan mereka.  Pelatihan ini akan mengarahkan peserta untuk mendapatkan strategi dalam mengembangkan transportasi regional dan perkotaan

 

Outline

  1. Infrastruktur transportasi untuk menunjang perekonomian daerah.
  2. Manajemen transportasi untuk berbagai tipologi daerah otonom
  3. Transportasi regional dan perkotaan ramah lingkungan dengan mempertimbangkan aspek estetis.
  4. Layanan transportasi bagi masyarakat miskin
  5. Strategi untuk membiayai investasi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur transportasi di daerah otonom
  6. Mempersiapkan sumber daya pendukung yang diperlukan, yaitu hukum, organisasi, sumber daya manusia, dan aspek keuangan.


Peserta :

Peserta pelatihan ini berasal dari sektor pemerintah, yaitu gubernur, bupati (bupati), walikota, provinsi / kabupaten / kota asssociation, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lembaga daerah, sektor swasta dan praktisi, konsultan yaitu, investor, pengembang, asosiasi profesi, kamar dagang dan industri (KADIN), transportasi organisasi (Organda), penelitian masyarakat, sektor pendidikan, lembaga advocattion, LSM, dan pers.

http://www.sappk.itb.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar