Rabu, 05 Juni 2024

BIAYA OPERASIONAL TPS 3R

 BIAYA OPERASIONAL TPS-3R

agus 0895-3590-24831

TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah melalui prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle). TPS 3R merupakan salah satu solusi guna mengurangi sampah dari sumbernya. Dimana pengelolaan TPS 3R dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola. Dengan dibangunnya TPS3R diharapkan pengurangan sampah dapat meningkat sehingga beban TPA menjadi berkurang.TPS 3R merupakan solusi penanganan sampah selain agar sampah bisa didaur ulang dan berdaya ekonomi, pemilahan sampah dengan konsep 3R dapat memperpanjang umur TPA karena sampah yang dibuang menjadi lebih sedikit karena sebagian dikelola di TPS 3R.

Tetapi beberapa TPS3R mangkrak atau gagal beroperasi karena biaya operasional yang tinggi tidak sebanding dg pendapatannya, atau pendapatan tidak mampu untuk membiayai operasionalnya. Maka jika tanpa subsidi atau bantuan dana hibah rutin, sudah bisa dipastikan kegiatan TPS3R ini akan collapse atau mangkrak.

Bagaimana strategi menstabilkan sumber pendapatan dengan biaya operasional, adalah kunci pokok berjalannya kegiatan di TPS3R.

Secara umum, pendapatan TPS3R didapat dari iuran warga (pelanggan) dan hasil jual produk. Pendapatan lain adalah dari bantuan, subsidi, atau hibah.

Maka supaya cash flow di TPS3R bisa tetap aman dan kegiatan berjalan dg baik, perlu difahami pos anggaran dan sumber biayanya.

Iuran warga/pelanggan, dialokasikan untuk kegiatan pokok, yaitu : gaji operator/pekerja, BBM Mesin pengolah, BBM angkutan/motor, perawatan mesin, perawatan motor, listrik dan air, perawatan bangunan, pengangkutan residu, perlengkapan APD, dan biaya administrasi.

Sedangkan hasil penjualan produk (rosok, kompos, kunjungan), dialokasikan untuk kebutuhan sekunder, yaitu : gaji pengelola/KSM/Bumdes, biaya litbang dan marketing (studi banding, pemeriksaan lab, iklan, pameran, banner, dll), bonus pekerja, seragam pekerja/KSM (kaos, topi, rompi, dll), asuransi, THR. 

Jika ada tambahan dari bantuan, subsidi, hibah, maka dimanfaatkan untuk investasi, bukan untuk biaya operasional (pokok atau sekunder).

Jika alokasi2 pendapatan tersebut bisa terdistribusi dengan disiplin, maka operasional TPS3R akan berjalan dengan baik. Syarat penting adalah bisa menahan kebutuhan sekunder untuk tidak menggunakan atau mengurangi alokasi dari biaya pokok yg didapat dari iuran pelanggan

PENGELOLA SAMPAH DI PASAR TRADISIONAL

PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR TRADISIONAL

agus 0895-3590-24831

Sampah banyak ditemukan di tempat-tempat umum, salah satu tempat umum yang menghasilkan sampah adalah pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan salah satu tempat untuk melakukan transaksi jual beli yang masih menggunakan sistem secara tradisional, dimana adanya interaksi dan tawar-menawar antara penjual dengan pembeli.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasar tradisional menduduki posisi kedua sebagai sumber sampah terbesar di Indonesia dengan jumlah 16,4%. Posisi pertama ditempati oleh sampah dari aktivitas rumah tangga sebesar 37,3%.


Pasar tradisional banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain. Dampak terhadap lingkungan Pasar adalah kurangnya kenyamanan pembeli mengunjungi pasar, karena bau yang kurang sedap di sebabkan sampah-sampah yang berserakan dan sampah yang busuk tumpukan sampah tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap, menjadi sarang serangga seperti lalat, nyamuk, kemudian tikus, sehingga dapat menyebabkan penyakit dan mencemari udara, air, serta tanah.


Pengelolaan sampah pasar berdasarkan Permenkes 17/2020 adalah sbb :

1. setiap kios/los/lorong tersedia tempat sampah terpilah 

2. tempat sampah terbuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, kuat, tertutup, dan mudah dibersihkan 

3. tersedia alat angkutsampah yg kuat, mudah dibersihkan, dan mudah dipindahkan 

4. tersedia tempat penampungan sementara (TPS) yg terpilah, kuat/kontainer, kedap air, mudah dibersihkan, mudah dijangkau oleh petugas pengangkut sampah 

5. TPS tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit menular 

6. lokasi TPS tidak berada di jalan utama pasar dan berjarak minimal 10m dari bangunan pasar

7. sampah diangkut minimal 1 x 24 jam ke TPA

8. pengelolaan sampah dg metode 3R


Rencana Strategis:

1. membentuk Seksi Pengelolaan Sampah Pasar

2. Pendataan: potensi timbulan, prakiraan volume, desain bentuk wadah, jadwal pengangkutan dan penyapuan, pilihan teknologi

3. perencanaan anggaran 

4. penyediaan prasarana: wadah, angkutan, tempat, alat

5. pelaksanaan 

6. evaluasi dan monitoring

SISTEM ADMINISTRASI BANK SAMPAH

 SISTEM ADMINISTRASI BANK SAMPAH 

agus 0895-3590-24831

Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat diambil di saat dibutuhkan.


Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah dan edukasi untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih.


Adanya bank sampah ini bertujuan untuk mereduksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dalam mata rantai siklus sampah anorganik dan sampah yang disetorkan merupakan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis sebagai bahan baku pada industri daur ulang sampah.


Maka pengelola bank sampah harus memiliki buku administrasi yang lengkap. Administrasi pembukuan yang baik dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dari sampah, dan diharapkan bank sampah dapat beroperasi dengan lebih efisien, untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga lingkungan.

Manajemen bank sampah meliputi : struktur organisasi, susunan pengurus, legalitas, AD/ART (optional), tata tertib anggota, peraturan pengelolaan, jadwal penabungan, kontrak kerjasama penjualan, status kepemilikan tempat, dan bank sampah binaan.

Kebutuhan fisik : papan nama, timbangan, meja kursi pelayanan, komputer/laptop, alat transport, gudang.

Buku Administrasi/pembukuan: form pendaftaran anggota, buku daftar anggota, laporan setoran anggota, laporan jasa penjemputan, laporan penjualan, buku tabungan anggota, buku kas umum, buku kas pembantu, notulen rapat pengurus, notulen musyawarah anggota, presensi rapat pengurus, presensi kegiatan dan musyawarah anggota, buku tamu, buku laporan inventaris

BUMDES SAMPAH

 "BUMDES" SEBAGAI UNIT USAHA PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS DESA, MENGINTEGRASIKAN TPS 3 R DENGAN BANK SAMPAH.

agus 0895-3590-24831

Konsep manajemen pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sebagai sebuah model rekayasa sosial, banyak teori dan varian pendekatan, baik dari aspek regulasi, teknologi, pendanaan, hingga mengambil konsep2 pendekatan pengelolaan di luar negri.

Sebenarnya pendekatan kearifan lokal di indonesia memiliki pondasi yg sangat kuat untuk mengelola masalah persampahan ini, yaitu dengan pendekatan paguyuban dan gotongroyong masyarakat desa. 

Dalam konsep ini, kita terapkan pola dengan 2 pendekatan yaitu bisnis oriented untuk TPS 3R yg dikelola BUMDES dan Non profit oriented untuk Bank Sampah. Kedua pendekatan ini harus diintegrasikan agar terjadi sinergi yg saling mendukung, supaya kegiatan pengelolaan sampah ini bisa sustainable.

TPS 3R yg dikelola oleh BUMDES, disamping mengelola retribusi pengangkutan warga, juga mengelola sampah rosok (anorganik) hasil pemilahan dan juga sebagai penjamin pasar dari kegiatan kolekting sampah rosok yg dilakukan oleh bank2 sampah unit yg dikelola oleh RT/RW/Dusun. 

Di sisi lain, bank sampah sbg lembaga pengelola sampah yg non profit mendapatkan fasilitasi pos anggaran Apbdes melalui Dana Desa. Disamping itu, bank sampah juga menjadi agen untuk pendaftaran dan penagihan retribusi pengangkutan sampah dari rumah2 warga. Untuk warga yg masuk sbg nasabah bank sampah, berhak mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya retribusi 25% dari retribusi standart/umum. Bank sampah sebagai agen pendaftaran dan penagihan retribusi berhak mendapatkan fee 10% dari total retribusi di wilayahnya. Fee 10% ini bisa dimanfaatkan utk menunjang kegiatan administrasi bank sampahnya. Kegiatan lain bank sampah, adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga di wilayahnya, baik utk pengurangan di sumbernya, pengelolaan skala rumahtangga, maupun pemanfaatan untuk kerajinan dan informasi produk lanjutan sampah2 recycle mjd peralatan rumahtangga, kegiatan ini bisa difasilitasi oleh Apbdes.

Maka dalam konsep ini, terjadi 3 kali pengurangan sampah, yaitu : dari sumbernya di rumahtangga, di bank sampah, dan di TPS 3R yg dikelola Bumdes.

LESS WASTE EVENT

 LESS WASTE EVENT 

agus 0895-3590-24831

Less Waste Event adalah konsep manajemen pengelolaan sampah dalam sebuah kegiatan. Bisa berupa expo, pameran, seminar, workshop, hingga pasar malam atau sunmor.


Beberapa penyelenggaraan event sering disorot tentang pengelolaan sampahnya karena adanya sampah2 yang berceceran, hal ini bukan disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tapi juga karena fasilitas penampung/wadah sampah yang tidak memadahi, serta jarak antar wadah yang terlalu jauh. 

Mayoritas pengunjung tidak makan di tempat (take away), kemudian dibawa jalan2 atau berhenti di depan Panggung Kesenian, Wahana Permainan, atau dibawa keliling mengunjungi stand2. Sehingga pusat2 pengunjung membuang sampah ada di sekitar kerumunan2 atau jalur2 yang dilalui pengunjung.


Dalam membuat site plan perlu diperhatikan hal-hal berikut :

1) Membuat gambar tata letak (site plan) yang memperlihatkan lokasi wadah, area pelayanan, akses kendaraan angkutan sampah dan alur pemindahan sampah dari sumber ke TPS.

2) Membuat salinan untuk perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan wadah dan staf dinas kebersihan atau relawan yang bertugas meletakkan wadah di lapangan acara. 

3) Memastikan setiap lokasi harus tersedia minimal dua tempat sampah, sampah yang dapat di daur ulang dan sampah lainnya.

4) Jarak tempat sampah (bin) yang satu dengan yang lainnya berjarak maksimal 20 m atau sesuai dengan target jumlah pengunjung.

5) Lokasi peletakan tempat sampah harus strategis yang mudah terlihat dan dicapai. 

6) Menugaskan beberapa petugas kebersihan yang telah diedukasi untuk mengawasi tempat sampah dan memberikan arahan kepada pengunjung untuk memilah 

sampahnya.

PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR MALAM

 TIME SCHEDULE MANAJEMEN PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR MALAM

agus 0895-3590-24831


Berbeda dengan kegiatan MICE lainya, pasar malam yang biasanya dilakukan pada malam hari selama 1 bulan penuh atau minimal 1 minggu. Pada siang hari mereka tutup, kemudian menjelang sore mereka mulai nampak beraktifitas. Hal ini sangat berpengaruh terhadap waktu munculnya sampah dan sistem pengelolaanya, supaya kondisi pasar malam tetap tampak bersih dan nyaman untuk pengunjung dan pedagang.


Ada 2 Tim : Pengangkut Sampah dan Penyapu.

Tim Pengangkut Sampah akan bergerak mulai jam 20.00 -24.00 untuk mengambil dan mengangkut sampah yang ada dalam wadah2 yang sudah disebar dan ditempatkan pada lokasi2 strategis di pusat2 kerumunan dan jalur2 lalulintas pengunjung, dengan armads Truk.

Tim penyapu bergerak mulai jam 5.30 - 8.30, dengan cara disapu dan dikumpulkan pada tempat2 tertentu.

Sekitar jam 12.00-14.00 para pemilik stand atau tenant mulai membersihkan stand masing2 dan mempersiapkan untuk berdagang. Kegiatan ini juga menimbulkan sampah2 yang berasal dari dalam stand2 tersebut.

Kemudian jam 13.00-15.00 Tim Pengangkut Sampah bergerak lagi dengan motor roda 3, masuk mengambil hasil sapuan tadi pagi dan mengambil sampah dari buangan stand2 tersebut.


Jadi secara umum, timbulan sampah pada Pasar malam ini terjadi 3 kali, yaitu : 

1. dari pengunjung pada jam 15.00 - 23.00.

2. pagi jam 05.30 - 08.30 dari hasil sapuan.

3. dari stand2 UMKM yang dibuang pada jam 12.00-15.00.

Untuk itu jadwal pengambilan sampah juga perlu diperhatikan, agar kebersihan area Pasar malam ini bisa membuat pengunjung dan pedagang stand merasa nyaman.

CANTING BATIK DARI SAMPAH KERTAS

 CANTING/CAP BATIK DARI SAMPAH KERTAS


Canting cap batik adalah alat utama yang digunakan dalam proses pembuatan batik cap. Biasanya terbuat dari bahan tembaga.

Penerapan inovasi canting kertas ini diharapkan mendorong pelaku UKM sadar akan keuntungan yang diperoleh melalui efisiensi sumber daya, seperti penghematan biaya yang dimanfaatkan untuk membuat canting cap batik. Bahan utama yg digunakan adalah limbah

kertas kemasan yaitu bungkus makanan atau

minuman seperti cup atau gelas kertas untuk kopi, kotak snack, bungkus nasi kotak, kemasan atau kardus obat dan kemasan rokok, yg mudah didapatkan di sekitar kita. Biaya pembuatan satu Cap Batik Tembaga sekitar Rp 950.000 – Rp 1.300.000 dan membutuhkan waktu selama satu bulan. Tetapi Cap batik dari kertas biayanya sekitar Rp 50.000 dan waktu produksi hanya selama 2-3 jam.

Proses pembuatan canting cap berbahan

limbah kertas kemasan ini relatif mudah yaitu: pembuatan desain, memotong kertas dan melenturkanya, menempel kertas pada desain pola, menghaluskan permukaan canting, siap digunakan. Tetapi untuk mendapatkan hasil yang berkualitas, dibutuhkan ketrampilan kriya untuk membuat pola desain batik, maka latar belakang ketrampilan membuat desain batik juga sangat menentukan hasil akhirnya.