Pemantauan Kualitas Air
Ketika perusahaan atau instansi pemerintah menerapkan
perundangan lingkungan dan program lingkungan (seperti AMDAL, UKl-UPL, ISO
14001, PROPER dan lain-lain) maka pemantauan lingkungan penting dilakukan untuk
tujuan spesifik seperti :Memenuhi persyaratan internal dan eksternal, Bahan
untuk perancangan, Pengendalian proses, Pembuktian dalam proses hukum,
Penelitian, dll
Salah satu media lingkugan yang penting untuk dipantau
adalah kualitas air buangan dari kegiatan industri dan kualitas badan air
penerima. Agar hasil pemantauan - baik yang dilakukan oleh pihak internal
maupun eksternal perusahaan - tersebut dapat dipertanggungjawabkan objektivitas
dan validasinya maka pemantauan haruslah dilakukan dengan prinsip, teknik,
sumber daya manusia yang kompeten dan prosedur yang benar. Hasil pemantauan seperti inilah yang dapat
digunakan untuk melihat kesesuaian (compliance) antara kinerja
lingkungan perusahaan dengan peraturan yang berlaku dan untuk mengukur kinerja
program lingkungan, sehingga dapat ditentukan tindak lanjut dan perbaikan yang
perlu dilakukan oleh perusahaan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk membuat
laporan lingkungan baik mandatory (laporan. 3 bulanan ke Pemda) maupun yang
voluntary (laporan tahunan ke publik).
MATERI PELATIHAN
1. Peraturan
Terkait Pemantauan Kualitas Air
2. Prinsip
Pemantauan Kualitas Air
·
Definisi Pemantauan
·
Guideline Pemantauan
·
Operasional Di Lapangan Dan
Laboratorium,
·
Interpretasi Data
3. Teknik
Pemantauan Kualitas Air dan Air Limbah
·
Survey Pendahuluan,
·
Pemilihan Lokasi Sampling : Effluent
IPAL, Badan Air, Lokasi Horizontal Dan Vertikal.
·
Persiapan Media,
·
Pengambilan Parameter Lapangan,
·
Pengambilan Sample,
·
Penanganan Sample,
·
Jaminan Akurasi Data.
4. Pengenalan
dan Pengelolaan Laboratorium
·
Latar belakang pengelolaan
laboratorium,
·
penyebab kecelakaan laboratorium,
·
pengendalian aspek-aspek di dalam
laboratorium
5. Prinsip
Dasar Metode Analisa Laboratorium
6.
Analisa Laboratorium Parameter pH,
TSS, TDS, BOD, dan COD
Peserta :
Karyawan/staff
hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan, Process
Engineer, Chemical Dept, Operator
Pengolahan Limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan
pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar