Kamis, 17 Januari 2013

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan)



PROPER  (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan)

Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu kegiatan industri memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas.
Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam.
Penilaian PROPER periode 2010-2011 menunjukkan cukup banyak perusahaan yang belum taat terhadap peraturan perundangan lingkungan. Banyak perusahaan yang memperoleh peringkat (label) hitam atau merah. Konsekuensi dari label buruk ini adalah reputasi perusahaan yang buruk oleh stakeholder dan masyarakat. Disamping itu tidak menutup kemungkinan untuk perusahaan dibawa ke pengadilan, karena predikat sebagai pencemar dan perusak lingkungan.


MATERI PELATIHAN
1.    Kebijakan PROPER
·         Latar Belakang, manfaat, tahapan PROPER,
·         kriteria peserta PROPER,
·         gambaran umum peringkat
2.    Kriteria Penilaian PROPER : Overview kriteria emas, hijau, biru, merah, dan hitam
3.    Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Kualitas Air
·         Kriteria penilaian dokumen lingkungan,
·         kritera penilaian air limbah,
·         strategi pemenuhan kualitas air limbah,
·         pemenuhan baku mutu
4.    Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Kualitas Udara
·         Kriteria penilaian emisi udara,
·         strategi pemenuhan kualitas udara,
·         pemenuhan baku mutu
5.    Kriteria Penilaian dan Strategi Pemenuhan Pengelolaan LB3
·         Kriteria penilaian Limbah B3,
·         mengelola Limbah B3 in site dan off site
6.    Kriteria Beyond Compliance
·         Sistem Manajemen Lingkungan (SML),
·         konservasi energi,
·         Community Development,
·         kriteria khusus peringkat 'emas'
7.    Perencanaan Pemenuhan Persyaratan PROPER
·         Langkah-langkah persiapan PROPER,
·         pre-assessment kinerja lingkungan
8.    Peningkatan Kinerja Lingkungan Perusahaan : Menyusun strategi ke arah keunggulan kinerja lingkungan

Peserta :
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Chemical Dept.,  Operator pengolahan limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar