Perjanjian jual
beli Batu Bara
(Coal Sale
Purchase Agreement)
Perjanjian jual beli
(Sale Purchase Agreement) batubara merupakan satu jenis perjanjian
yang memiliki karakteristik khas. Istilah-istilah seperti quality and
specification, rejection, price adjustment, demmurage, dispatch, dan
banyak lainnya membedakan perjanjian jual beli batubara dengan
perjanjian jual beli pada umumnya. Ditambah lagi dengan aturan-aturan
semisal domestic market obligation dan determination of price yang
perlu menjadi pertimbangan dalam membuat suatu perjanjian jual beli
batubara. Pemahaman yang mendalam mengenai hal ini tentu saja sangat
penting bagi perusahaan tambang batubara demi mendukung kelancaran
kegiatan bisnis.
Outline :
1. International coal market
2. Determination of price
3. Perjanjian jual beli batubara dari perspektif produsen dan pembeli
4. Pertimbangan hukum dalam pembuatan perjanjian jual beli batubara
5. Penghitungan harga batubara acuan
6. Kebijakan domestic market obligation
7. Asuransi jual beli batubara
8. Kegagalam klaim kerugian
9. Peran surveyor dalam jual beli batubara
10. Pilihan transportasi darat dan pengapalan batubara
1. International coal market
2. Determination of price
3. Perjanjian jual beli batubara dari perspektif produsen dan pembeli
4. Pertimbangan hukum dalam pembuatan perjanjian jual beli batubara
5. Penghitungan harga batubara acuan
6. Kebijakan domestic market obligation
7. Asuransi jual beli batubara
8. Kegagalam klaim kerugian
9. Peran surveyor dalam jual beli batubara
10. Pilihan transportasi darat dan pengapalan batubara
Peserta : Direksi
dan manajemen perusahaan batubara; Legal officer perusahaan batubara;
Finance officer perusahaan batubara; Perbankan; Perusahaan
pembiayaan; Perusahaan asuransi; Perusahaan surveyor tambang; inas
pertambangan; Pegawai perpajakan; dan pihak lain yang memiliki
ketertarikan dalam industri batubara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar