Jumat, 11 Desember 2015

Accident Prevention



Accident Prevention

ABSTRACK
Telah disadari oleh jajaran manajemen bahwa kecelakaan akan menyebabkan kerugian atau akan bisa mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi ditempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Keuntungan perusahaanpun akan berkurang dan seterusnya.
Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu bentuk kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun bagi Perusahaan/Organisasi. Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian yang timbul serta untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja.

OUTLINE
1.            Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
a.             Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman di tempat kerja.
b.            Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman di tempat kerja.
2.            Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
a.             Pelatihan dan Pendidikan K3 terhadap tenaga kerja.
b.            Konseling dan Konsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja.
c.             Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi yang berkaitan dengan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja.
3.            Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
a.             Prosedur dan Aturan K3 di tempat kerja.
b.            Penyediaan Sarana dan Prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
c.             Penghargaan dan Sanksi terhadap penerapan K3 di tempat kerja oleh tenaga kerja.

PARTICIPANT
Semua calon dan Anggota P2K3, mulai dari Manajer, Supervisor dan operator Perusahaan dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Planning, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar