Minggu, 12 Agustus 2012

Training Pertambangan - Coal Mining Due Diligence


Coal Mining Due Diligence

Due diligence merupakan istilah yang digunakan untuk konsep yang melibatkan baik itu kinerja investigasi sebuah bisnis, maupun kinerja suatu aktivitas yang memiliki ‘standard of care’ tertentu.  Hasil-hasil dari investigasi ini disiapkan dalam bentuk laporan due diligence, yang memuat informasi mengenai pelaksanaan due diligence yang telah terjadwal sedemikian rupa, serta ruang lingkup analisis mengenai target dan resiko yang terkandung di dalamnya.
Due diligence  dalam industry pertambangan batu bara dilakukan  untuk mengetahui dan memastikan kesesuaian apakah pertambangan  memiliki  sistem, sumberdaya, aspek finansial, aspek legal dan sejumlah kondisi sesuai dengan yang dinyatakan dalam dokumen penawaran. Due diligent dilakukan dengan berbagai cara, antara lain   dengan interview,  observasi kondisi  fisik (site visit untuk mengetahui  kondisi tambang),  investigasi finansial dan  aspek legal.  Dalam pelatihan ini akan dibahas tentang perencanaan due diligent, pelaksanaan dan tindaklanjut dari hasil duediligent.

Materi :
1.    Tinjauan Umum : Lokasi (Koordinat) dan Luas Wilayah Konsesi, Kesampaian Daerah, Morfologi Daerah  Pemeriksaan Legalitas Konsesi
2.    Tinjauan Geologi dan Keadaan Cadangan : Potensi Keberadaan Cadangan dari Formasi Geologi Regional, Pemeriksaan Kelengkapan Peta, Pemeriksaan Data Geologi Jumlah dan Lokasi Lubang Bor
3.    Pembuatan Model Geologi : Iso Kontur Struktur, Kontur Isopach Overburden, Kontur Isopach Coal Thichness,  Kontur Iso Quality
4.    Perhitungan Cadangan : Strippning Ratio, Pit Layout, Volume Cadangan Tertambang Umur Tambang
5.    Tinjauan Prospek Pemasaran : Supply and Demand, Cadangan Batubara Indonesia, Kebijakan Energi Mix Coal Index
6.    Analisa Kelayakan Tambang : BESR, Biaya Aktivitas Industri Tambang
7.    Perhitungan Laba Rugi : EBIT, EAT
8.    Proyeksi Cash Flow : NPV, IRR
9.    Analisa Kepekaan dan Resiko : Coal Price, Stripping Ratio, Operating Cost Escalation Rate,  Coal Recovery


Participans :
Staff, Supervisor,  dan manajemen perusahaan pertambangan, legal officer, finance officer, konsultan hukum (lawyer), contract engineer, perbankan, asuransi, dan pihak lain yang membutuhkan materi teknis proses Due Diligence pada pertambangan batu bara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar