PERENCANAAN DATA POKOK
PEMERINTAHAN
(KABUPATEN - KOTA – PROPINSI)
Sehubungan dengan dilaksanakannya otonomi daerah, maka
setiap kabupaten di Indonesia harus semakin aktif menggali potensi wilayahnya
dan pemerintah harus secara aktif mendukung dengan kebijakan strategis agar
potensi lokal dapat menjadi keunggulan Nasional, Regional, maupun
Internasional. Sistem informasi tersebut memerlukan alat pengelolaan dan
sumberdaya manusia pengelola yang handal, sehingga dapat dimanfaatkan sesuai
dengan kebutuhan.
Pengumpulan data dan informasi pada dasarnya membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar, sehingga seringkali tertinggal dari laju perkembangan daerah. Demikian pula halnya dengan Kabupaten, data dan informasi yang dimiliki saat ini sebagian besar berasal dari data
berumur lebih dari lima tahun, sehingga diragukan akurasinya, kemutakhirannya dan kesesuaiannya dengan kebutuhan proses perencanaan pembangunan. Untuk mengetahui ketersediaan dan tingkat kegunaan data/informasi maka diperlukan kegiatan pemutakhiran data melalui Pembuatan Peta dan Data Digital serta Album Data Pokok..
Pengumpulan data dan informasi pada dasarnya membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar, sehingga seringkali tertinggal dari laju perkembangan daerah. Demikian pula halnya dengan Kabupaten, data dan informasi yang dimiliki saat ini sebagian besar berasal dari data
berumur lebih dari lima tahun, sehingga diragukan akurasinya, kemutakhirannya dan kesesuaiannya dengan kebutuhan proses perencanaan pembangunan. Untuk mengetahui ketersediaan dan tingkat kegunaan data/informasi maka diperlukan kegiatan pemutakhiran data melalui Pembuatan Peta dan Data Digital serta Album Data Pokok..
Materi :
1.
Pengumpulan dan Pemutakhiran Data
Spasial Dengan Bantuan Citra Satelit.
a. Pengumpulan/Pengadaan
basis data spasial dan data statistik.
b. Pengadaan
citra satelit penginderaan jauh
2.
Penyusunan Sistem Basis Data Pokok
Pembangunan Digital.
a.
Pengadaan peta dasar dan peta peta
tematik
b.
Digitasi peta dasar dan peta peta
tematik
o
Batas batas administrasi
pemerintahan (batas kabupaten, kecamatan dan desa).
o
Garis pantai dan sungai.
o
Jaringan transportasi (jalan,
sungai).
o
Lokasi permukiman utama dan kota.
o
Penggunaan lahan menurut peta BPN
dan Hasil Interpretasi Citra.
o
Sistem Lahan (Land System) dari peta
RePPProT.
o
Kesesuaian Lahan komoditi andalan
setempat.
o
Status lahan/peruntukan lahan dan
hak hak yang terkait dengannya (ijin lokasi, HGU, Transmigrasi, HPH HTI).
o
Macam/Jenis Tanah.
o
Kemiringan Lereng dan Garis Kontur.
o
Pertambangan (ijin KP, ijin KK,
potensi makro dan semi makro)
o
Rencana rencana Kawasan Andalan,
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Kawasan Sentra Produksi Pangan.
o
Infrastruktur wilayah (tarnsportasi
darat, laut, udara, jaringan listrik/energi, jaringan telekomunikasi, jaringan
air bersih dan sanitasi).
c.
Penyusunan sistem nomenklatur.
d.
Integrasi peta dasar dan peta peta
tematik.
e.
Integrasi data atribut (BPS dan
laporan laporan lain).
f.
Analisis data spasial dan data
atribut.
g.
penyusunan layout peta digital
3.
Analisis-Analisis Sistem Basis Data
Pembangunan.
4.
Pengadaan official Website
Pemerintahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar